Jelang Penghapusan Pegawai Non ASN, BKPSDM Maros Lakukan Pendataan hingga Akhir September
Andi Sri wahyuni AB menjelaskan tenaga honorer yang masuk pendataan adalah kategori II yang masih aktif hingga saat ini.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros mulai melakukan pendataan pegawai non ASN.
Hal itu dilakukan jelang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghapusan ini sejalan dengan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang mana adanya larangan merekrut tenaga honorer di instansi pemerintah.
Ketentuan penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN.
Ia menjelaskan honorer yang masuk pendataan adalah kategori II yang masih aktif hingga saat ini.
“Terus, tenaga non ASN yang masa kerjanya pada Desember 2021 genap setahun,” katanya, Selasa, (13/9/ 2022).
Sementara itu, ada beberapa kelompok pegawai non ASN yang tidak akan dicatat dalam pendataan non ASN seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.
"Ada petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang dicatat, namun jika honorer tersebut pembiayan honornya bukan lewat outsourcing akan tetap kami data,” jelasnya
Kemudain masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat dalam pendataan non ASN.
Kemudian kelompok yang tercatat dalam pendataan non ASN harus memenuhi beberapa persyaratan
“Honornya langsung menggunakan APBN dan APBD, telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021,” jelasnya.
Ia mengatakan pemetaan ini dilakukan mulai 1 September hingga 30 September mendatang.
“Kemudian pada tanggal 1 Oktober akan publish datanya,” tutupnya.
Data dari BKPSDM Maros, jumlah pegawai non-ASN di Pemkab Maros mencapai 5.661 orang.