Polisi Tembak Polisi
Sosok AKBP Jerry Anak Buah Irjen Fadil Imran Dipecat Polri, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet
Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat Polri setelah terserat kasus Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anak buah Irjen Fadil Imran, AKBP Jerry Raymond Siagian, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah terlibat kasus Irjen Ferdy Sambo.
Pemecatan AKBP Jerry Raymond Siagian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri ( KKEP ), Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian, menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Banding Irjen Ferdy Sambo, Siapa Jenderal Bintang Tiga Adili Eks Kadiv Propam?
Baca juga: Setelah Irjen Ferdy Sambo Ada Lagi Perwira Polri dari Sulsel Dipecat, Kasusnya Memalukan
AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat Polri lantaran diduga tidak profesional menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi.
"Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Adapun laporan polisi atas terlapor Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, laporan polisi itu kini telah dihentikan Bareskrim Polri.
"Ada 2 laporan polisi satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," ujar Dedi.
AKBP Jerry Raymond Siagian dianggap melakukan perbuatan tercela.
Sebelum dipecat, Jerry juga diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.
"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," ucap Kombes Rahmat.
Sidang Dipimpin Jenderal Bintang Dua
Sidang kode etik AKBP Jerry Raymond Siagian dipimpin oleh Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Agus Wijayanto.
Adapun tiga anggota sidang etik adalah Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pitra Ratulangi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nantinya sidang etik juga bakal segera menghadirkan 13 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait AKBP Jerry Raymond.