Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Hantam Ekonomi Rakyat, PKS Sulsel Janji Buat Gerakan Secara Massif Tolak BBM Naik

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak sesuai tagline pemerintah untuk bangkit lebih kuat dan pulih lebih cepat.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Kader dan Anggota Fraksi PKS DPRD Makassar unjuk rasa di Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (10/9/2022). Mereka menolak harga BBM naik. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dinilai tidak sesuai tagline pemerintah untuk bangkit lebih kuat dan pulih lebih cepat. 

Keempat, masyarakat yang belum pulih benar dari dampak pandemi dan sangat rentan terdampak kenaikan BBM ini dari segi daya beli.

Kelima, dampak ikutnya inflasi akan menyebabkan naiknya harga-harga barang.

“Kenaikan BBM sebesar 30 persen akan menaikkan inflasi sebesar 3,6 persen,” katanya.

Inflasi pada Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen, kenaikan harga BBM ini akan mengakibatkan angka inflasi hingga akhir tahun bisa menembus 7-8 persen.

Keenam, menaikan BBM akan berpengaruh pada harga pangan.

Inflasi di bulan Juli 2022 pada kelompok inflasi pangan sudah mencapai 11,5 persen.

“Kenaikan BBM tentu akan memperparah naiknya harga pangan,” katanya.

Janji Buat Gerakan Penolakan Secara Massif

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Di Makassar, kader partai berlambang dua bulan sabit mengapit padi itu berunjuk rasa di dua tempat. Pertama, di Jl AP Pettarani dikomandoi oleh Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq.

Kemudian di Jl Perintis Kemerdekaan dikomandoi Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid.

Layaknya unjuk rasa mahasiswa, kader PKS itu membawa spanduk bertuliskan PKS menolak kenaikan harga BBM Subsidi.

Jangan bikin rakyat tambah sengsara.

Spanduk itu dipasang di badan mobil truk yang parkir di pinggir jalan.

Sebagian kader juga memegang spanduk membentangkan di pinggir jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved