KPU Tana Toraja
KPU Tana Toraja Temukan Keanggotaan Ganda Anggota Parpol
KPU Tana Toraja melakukan verifikasi administrasi, memeriksa kesesuaian berkas parpol yang dimasukkan.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TORAJA - KPU Tana Toraja melakukan verifikasi berjenjang pasca pendaftaran partai politik.
Saat ini, KPU Tana Toraja melakukan verifikasi administrasi, memeriksa kesesuaian berkas parpol yang dimasukkan.
Dan selama pemeriksaan berkas, KPU Tana Toraja menemukan keanggotaan parpol ganda.
Anggota KPU Tana Toraja Rahmat Hidayat mengatakan selama proses verifikasi, tim menemukan ada surat pernyataan ganda.
"Kan ada yang ganda surat pernyataannya, surat pernyataannya itu diklarifikasi. Supaya diketahui partai mana sebenarnya yang dia dukung," katanya, Senin (12/9/2022).
Surat pernyataan ganda yang dimaksud adalah satu orang mendaftar di dua partai sekaligus.
"Misalnya di partai A dan partai B sama, saat memasukkan surat pernyataan itu," ucapnya.
Dikatakan, untuk tahap verifikasi harus melalui proses panjang, mulai dari kabupaten kota hingga pusat.
"Jadi alurnya itu, dari kabupaten kota ke provinsi, provinsi ke pusat, pusat yang tetapkan kembali," jelasnya.
Mengenai jadwal pelaksanaan tahapan persiapan Pemilu 2024, KPU kabupaten kota tetap mengacu pada pusat.
Saat ini KPU sedang melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik dari KPU provinsi oleh KPU.(*)
Laporan Wartawan Tribun Toraja, Kristiani Tandi Rani