Batalyon 120
Iptu Faizal Dicopot Usai Gerebek Markas Batalyon 120, Kapolrestabes Makassar Ungkap Bisikan Kapolsek
"Ya, salah satunya (terkait penggerebekan Batalyon 120)," kata Kombes Pol Budhi Haryanto di sela pemantauan unjuk rasa di kawasan Fly Over"
Menurut Budhi, upaya restorative justice itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Iptu Faizal saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Tallo.
"Kita ini punya wadah, yaitu restorative justice, diatur dalam peraturan polisi Nomor 8 tahun 2021," ujar Budhi.
"Bagaimana masyarakat bermasalah dengan hukum, ketika para pihak mencabut perkaranya, bisa berdamai di situ, kita bisa melakukan langkah atau dalam hal ini membantu masyarakat," terangnya.
Namun, kata dia, upaya restorative justice itu tidak dimaksimalkan Iptu Faizal hingga harus dicopot.
"Faktanya adalah, Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan dan ini sudah lama dikeluhkan kapolsek (Kompol Badollahi terhadap saya,' ungkap Budhi.
Puncaknya lanjut Budhi, terjadi pada penggerebekan markas Batalyion 120, Minggu kemarin.
"Harusnya, kanit serse itu seketika menerima laporan segera datang ke TKP untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, tapoi faktanya dia tidak melakukan," ucapnya.
Akibatnya, kata Budhi berita terkait penggerebekan Batalyon 120 viral di media sosial.
4. Viral dan bisikan Kapolsek
Pencopotan Iptu Faizal sebagai kanit reskrim ternyata tidak terlepas campur tangan Kapolsek Tallo Kompol Badollahi.
Keterlibatan perwira berpangkat kompol itu dibeberkan Kombes Pol Budhi Haryanto.
Menurut Budhi, pencopotan Iptu Faizal tidak terlepas dari laporan atau bisikan Kompol Badollahi ke dirinya.
Laporan itu sekaitan penerapan langkah restorative justice yang dianggap tidak diterapkan secara baik.
"Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan itu (langkah restorative justice) dan ini sudah lama dikeluhkan kapolsek (Kompol Badollahi) terhadap saya,' ungkap Budhi.
Selain itu, dampak pemberitaan yang viral membuat Kapolsek Kompol Badollahi mengusulkan pergantian Kanit Reskrim yang sebelumnya dijabat Iptu Faizal.