Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Terjatuh

Terungkap Fakta Baru Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Ramsis Unhas

Polisi menemukan fakta baru tewasnya seorang mahasiswi Unhas dari lantai 3 Ramsis.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Korban Fitri Ani, mahasiswi Ilmu Sejarah FIB Unhas yang tewas usai terjatuh dari lantai 3 Ramsis Unhas di Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/9/2022). Polisi kini menemukan fakta baru terkait tewasnya mahasiswi asal Pinrang ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menemukan fakta baru mahasiswi Unhas tewas terjatuh dari lantai 3 Ramsis.

Seorang mahasiswi Unhas jatuh dari lantai tiga Gedung Asrama Mahasiswa (Ramsis) unit 2 blok B.

Diketahui, korban merupakan mahasiswi asal Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Prodi Ilmu Sejarah angkatan 2018 bernama Fitri Ani.

Fitri dikabarkan kritis saat terjatuh dari lantai tiga Ramsis Unhas.

Mahasiswi asal Pinrang ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Unhas pagi tadi.

Mendengar kabar tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana bersama anggotanya langsung memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tadi kami datang sekitar pukul 12.00 Wita ke TKP," jelasnya, Sabtu (10/9/2022).

Polisi pun berkoordinasi dengan dokter jaga di rumah sakit tempat korban dirawat.

Menurut keterangan dokter, korban mengalami penggumpalan darah di bagian kepala.

"Saya tadi koordinasi dengan rumah sakit . Ada pengumpulan darah di kepala korban. Namun kondisinya sudah sekarat," tambahnya.

Kabar terakhir, korban telah dijemput keluarganya dari Pinrang.

Lebih lanjut, setelah memeriksa TKP, Iptu Nurtjahyana menemukan fakta baru.

Di mana Ramsis Unhas tidak memiliki ring pembatas di tepi bangunannya. 

Hal inilah yang menurutnya menjadi penyebab korban terjatuh dari lantai tiga.

"Saya periksa, memang tidak ada ring pembatasnya. Pas kami datang, baru dipasang oleh pengelola Ramsis," ujarnya.

Dirinya menambahkan akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi di sekitar lokasi TKP.

Nurtjahyana juga akan melakukan penyelidikan dan bersurat kepada pengelola Ramsis mengenai kelayakan bangunan untuk ditinggali mahasiswa.

"Langkah kepolisian kami akan memeriksa beberapa saksi. Kami juga akan meminta keterangan pengelola Ramsis," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved