Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM vs Persebaya

Penalti Yuran Fernandes Perlebar Keunggulan PSM Jadi 3-0 Atas Persebaya

PSM Makassar unggul 3-0 atas Persebaya Surabaya di menit 60 babak pertama.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM / KASWADI
PSM Makassar vs Persebaya Surabaya Surabaya di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (10/9/2022). PSM Makassar unggul 3-0 atas Persebaya Surabaya di menit 60 babak pertama. 

PSM akhirnya memecahkan kebuntuan di menit 15.

Memanfaatkan umpan Yakob Sayuri, Ramadhan Sananta berhasil membobol gawang Satria Tama.

Tendangan voli kaki kirinya meluncur deras ke gawang kiper 25 tahun ini.

PSM unggul 1-0 atas Persebaya.

Unggul satu gol membuat anak asuh Bernardo Tavares terus melancarkan serangan. Peluang M Arfan di menit 17 masih menyamping di sisi kanan gawang Satria Tama.

Begitu pun tendangan Kenzo belum menemui sasaran semenit setelahnya.

Persebaya coba mencari gol penyeimbang, tapi aksi Sho Yamamoto masih bisa dihentikan.

Aji Santoso melakukan pergantian di menit 28. Leo Lelis yang mengalami cedera digantikan oleh Riswan Lauhin.

Persebaya mengancam di menit 34 lewat kerjasama Sho Yamamoto dan Silvio Junior.

Sho Yamamoto melepaskan umpan silang ke Silvio Junior di depan gawang Reza, beruntung bagi PSM, Silvio Junior tidak sigap sehingga peluangnya terbuang percuma.

Di menit 41, kerja sama satu dua Kenzo dan Yance Sayuri nyaris menambah keunggulan PSM.

Umpan pendek Kenzo diselesaikan Yance dengan sepakan keras kaki kiri. Kali ini Satria Tama sigap menghalau bola.

Pergerakan Dzaky dari sisi kanan langsung melepaskan umpan silang ke dalam kotak penalti Persebaya, tapi Ramadhan Sananta lambat menyambut bola.

PSM akhirnya memperlebar keunggulan jelang babak pertama berakhir. Bola yang lepas dari penguasaan Satria Tama langsung disambar untuk berbuah gol.

PSM menutup babak pertama dengan keunggulan 2-0 atas Persebaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved