Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AKBP Dalizon

10 Fakta Kombes Anton Setiawan 'Peras' Eks Kapolres AKBP Dalizon Rp500 Juta / Bulan, Alumni Akpol

Sepuluh fakta AKBP Dalizon menyetor uang Rp500 jua / bulan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Kombes Anton Setiawan.

Editor: Sudirman
Istimewa
Kolase foto AKBP Dalizon mantan Kapolres Oku Timur Sumsel. Perwira dua melati itu mengungkapkan setoran uang ratusan juta setiap bulannya kepada mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan. AKBP Dalizon secara rinci mengungkap aliran dana Rp 10 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berbagai fakta terungkap kasus AKBP Dalizon vs Kombes Anton Setiawan soal fee Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba ), Sumsel.

AKBP Dalizon merupakan mantan Kapolres OKU Timur, Sumatera Selatan.

Sementara Kombes Anton Setiawan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Fakta Terbaru AKBP Dalizon Dibeberkan sang Istri, Ada Kardus-kardus Berisi Uang Setoran ke Atasan

Baca juga: AKBP Dalizon Geram Dijelekkan Kombes Anton Setiawan dari Belakang, Akhirnya Bongkar Setor Rp500 Juta

Berikut Fakta-fakta kasus suap AKBP Dalizon

1. AKBP Dalizon Setor Rp500 Juta

Kombes Anton Setiawan disebut menerima uang Rp500 juta / bulan dari eks Kapolres OKU Timur Sumatera Selatan AKBP Dalizon.

Uang Rp500 juta diterima Kombes Anton Setiawan saat ia masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Pada bulan pertama dan kedua, AKBP Dalizon hanya menyetor uang Rp300 juta.

Memasuki bulan ketiga, AKBP Dalizon diwajibkan menyetor Rp500 juta / bulan ke Kombes Anton Setiawan.

2. Ditagih Setiap Tanggal 5

AKBP Dalizon diwajibkan menyetor uang Rp500 juta ke Kombes Dalizon Rp500 juta setiap bulannya.

Apabila AKBP Dalizon terlambat menyetor, maka ia akan ditagih melalui pesan WhatsApp.

Dan proses penagihan melalui WhatsApp tersebut dijadikan bukti dalam persidangan.

3. Fee Dinas PUPR Muba

Uang yang disetor AKPB Dalizon ke Kombes Anton Setiawan merupakan fee dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved