Polisi Tembak Polisi
Siapa AKP Dyah Chandrawati, Polwan Pertama yang Jalani Sidang Kode Etik Kematian Brigadir J
Di antara sekian anggota polisi yang menjalani sidang kode etik, AKP Dyah Chandrawati adalah Polwan pertama yang menjalani sidang tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang kode etik kembali digelar oleh Mabes Polri untuk penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu perwira polisi yang menjalani sidang kode etik adalah, AKP Dyah Chadrawati. AKP Dyah Chandrawati disidang karena dianggap melanggar kode etik dalam penanganan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di antara sekian anggota polisi yang menjalani sidang kode etik, AKP Dyah Chandrawati adalah Polwan pertama yang menjalani sidang tersebut.
Dyah Chandrawati seharusnya menjalani sidang etik kemarin.
Namun diundur hari ini, Kamis (8/9/2022).
Saat ini, AKP Dyah Chandrawati saat ini menjabat Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.
Perwira menengah Polri ini kini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Chandrawati hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan terkait kasus Brigadir J.
Namun dia masih enggan merinci pelanggaran anggotanya itu di penanganan kasus Brigadir J.
"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ungkap Irjen Dedi Prasetyo kemarin.
Tidak Profesional
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) mengatakan bahwa AKP Dyah Chandrawati diduga telah melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam bertugas di kasus Brigadir J.
Sebaliknya, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus obstruction of justice yang sedang disidik timsus Polri.
"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofessionalan dalam melaksanakan tugas. Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," katanya.
Adapun komisi sidang etik hari ini dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes).