Sepekan Aturan Perjalanan Baru Berlaku, Penumpang dan Pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin Menurun
Meski pergerakan penumpang dan pesawat mengalami penurunan, namun untuk cargo malah mengalami kenaikan 3 persen.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pergerakan penumpang lalu lintas udara di Bandara Sultan Hasanuddin mengalami penurunan sepekan usai pemberlakuan aturan perjalanan baru.
Dari data terbaru, jumlah penumpang menurun 5 persen
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I, Iwan Risdianto menuturkan jumlah penumpang saat ini terhitung 29 Agustus hingga 5 September sebanyak 19.4948 orang.
Jumlah itu kata dia mengalami penurunan jika dibandingkan satu minggu sebelum aturan baru diberlakukan bagi penumpang bandara.
Sebelum penerapaan aturan baru, kata Iwan, jumlah penumpang di bandara sekitar 20.6510 orang.
"Sehingga pergerakan penumpang mengalami penurunan sekitar 5 persen," katanya, Rabu (7/9/2022).
Sementara untuk pergerakan pesawat, kata Iwan juga mengalami penurunan cukup pesat.
Sebab penurunannya mencapai angka 11 persen.
Iwan menyebutkan, pergerakan pesawat sebelum penerapan aturan baru sebanyak 1.798 pesawat.
Meski pergerakan penumpang dan pesawat mengalami penurunan, namun untuk cargo malah mengalami kenaikan 3 persen.
"Sebelum penerapan aturan baru itu cargo sekitar 1.777 ton. Tapi setelah penerapan aturan baru itu angkanya naik menjadi 1.843 ton," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kembali memberlakukan aturan aturan perjalanan baru.
Aturan tersebut tertuang dalam Surar Edaran NOMOR 23 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).
Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto mengatakan, dalam aturan terbaru, pemerintah kembali mengatur Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPD).
Bila merujuk pada surat tersebut, aturan tersebut dikeluarkan pada 11 Agustus lalu.