Polisi Tembak Polisi
Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Motif Arisan hingga Kapolsek Dicopot
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ucap Sanjaya
"Yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara," katanya.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Emosi Korban Sebut Istrinya Belum Bayar Arisan di Grup WA
4. Motif
Tak lama setelah penembakan, Aipda Rudi berhasil ditangkap Provost Polres Lampung Tengah pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.
Pelaku di hadapan polisi mengakui telah menembak rekan sesama anggota Polri itu.
Sedangkan pemicu aksi ini karena Aipda Rudi dendam kepada Aipda Karnain.
Ia sakit hati merasa aib atau keburukan keluarganya disebar oleh korban.
Termasuk saat istri Aipda Rudi disebut belum membayar arisan.
"Pelaku melihat di group WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," urai Doffie.
6. Kapolsek Way Pengubuan dicopot
Tewasnya Aipda Karnain berbuntut panjang hingga dicopotnya Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.
Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sehari setelah tewasnya korban.
Pandra mengatakan, pencopotan ini dalam rangka evaluasi kerja.
"Mudah-mudahan, dengan pergantian ini Kapolsek Way Pengubuan dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provos, Terancam 15 Tahun Bui, https://www.tribunnews.com/regional/2022/09/06/7-fakta-kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-pelaku-ternyata-kanit-provos-terancam-15-tahun-bui.