Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Mobil Daerah Naik, Organda Makassar Segera Rapat Penentuan Harga

Untuk rute Makassar-Luwu, per orang kini dibandrol Rp 200 ribu yang sebelumnya Rp 150 ribu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana
Situasi Terminal Malengkeri pasca kenaikan harga BBM, Selasa (6/9/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Imbas kenaikan harga bahan bakar mulai terasa di angkutan umum antar daerah.

Untuk rute Makassar-Luwu, per orang kini dibandrol Rp 200 ribu yang sebelumnya Rp 150 ribu.

Mala, sopir mobil Angkutan Rute Makassar-Luwu membenarkan hal tersebut.

Sejak kenaikan harga BBM, tarif sekali jalan ia patok Rp 200 ribu untuk satu orang penumpang.

"Ia, sekarang sudah naik semua, sekarang Rp 200 ribu satu orang," katanya, Selasa (6/9/2022).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Daerah/Organda Makassar, Zainal Abidin mengatakan akan menggelar rapat di hari Kamis mendatang.

Rapat ini akan dihadiri supir angkutan daerah, supir taksi, serta supir bus.

"Kami akan rapat hari Kamis di Dishub Provinsi Sulsel soal ini," jelasnya, Selasa (6/9/2022).

Untuk sekarang, kata Zaenal, ia belum mengetahui pembaruan terbaru tarif angkutan daerah yang ada di Makassar.

Menurutnya, untuk mencocokkan harga dengan kondisi sekarang, perlu adanya penyatuan pendapat antar supir yang ada.

"Di Dishub nanti, kami akan bahas, biar sama-sama enak," jelanya.

Ia menambahkan, di hari Kamis nanti, Organda Makassar akan merilis tarif baru untuk kendaraan antar kota.

"Setelah itu, kami akan rilis update harga barunya," tambahnya.

Sebelumnya, Organda Makassar telah menetapkan tarif angkutan kota.

Tarif pete-pete mengalami kenaikan Rp1.000, berlaku mulai hari ini, Senin (5/9/2022)

Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin, mengatakan Organda telah melakukan pengkajian terkait penyesuian tarif angkutan umum.

Kenaikannya hanya 10 persen dari tarif sebelumnya, dari harga Rp7 ribu menjadi Rp8 ribu.

Untuk semua rute, diberlakukan tarif Rp8 ribu kecuali rute Makassar Mall-Terminal Regional Daya-Sudiang dan rute Makassar Mall-Ir Sutami/tol-Terminal Regional Daya dengan tarif Rp9 ribu.

Sementara untuk pelajar dikenakan tarif Rp5 ribu.

"Besok diedarkan dan mulai berlaku. Hari ini kami coba cetak dan malam ini saya panggil semua koordinator di semua jalur untuk bisa ditempel sebagai pemberitahuan awal," ucap Zainal Abidin, Minggu (4/9/2022).

Penyesuian tarif ini, kata Zainal, sangat kecil dibanding harga BBM subsidi.

Mereka menghindari kenaikan tarif terlalu jauh dengan beberapa pertimbangan.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved