Anies Baswedan
Fakta-fakta Anies Baswedan, Survei Capres 2024 Stagnan Hingga Besok Diperiksa KPK Soal Formula E
"Tapi kalau kita lihat selisih di antara ketiganya itu sangat rendah, kalau kita bandingkan selisih antara yang nomor satu dan nomor tiga misalnya,"
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Ali Fikri.
Lebih lanjut, Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
Iklan untuk Anda: Polri Temukan CCTV yang Akan Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Advertisement by
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," terangnya.
Respon Anis Baswedan
Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi.
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.
Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.
Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.
Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.
Duduk Masalah Formula E
Sebelumnya, KPK menyoroti lama masa tender Formula E. Masa tender proyek Formula E dianggap melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Alex mengatakan tender proyek tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah.
Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang dipakai kepala daerah saat menjabat.