Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Benarkah Isu Irjen Fadil Imran Terseret Kasus Kematian Brigadir J? Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya tidak mau berkomentar soal kebenaran informasi nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terlibat dalam kasus kematian Brigadir J

Editor: Ari Maryadi
(Foto: Tangkapan layar video beredar)
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ketika itu beredar video pelukan antar jenderal bintang dua itu. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Beredar informasi nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut-sebut terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait itu, Polda Metro Jaya tidak mau berkomentar soal kebenaran informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mempersilakan untuk menanyakannya ke Mabes Polri terkait hal itu.

"Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menjawab informasi tiga Kapolda disebut-sebut terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima informasi tersebut.

Namun, kata Dedi, timsus belum bisa memastikan kebenaran informasi keterlibatan tiga kapolda tersebut.

Menurutnya timsus sementara melakukan pendalaman terhadap informasi itu.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Senin (5/9/2022).

Adapun informasi ketiga Kapolri itu antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Dikutip dari Kompas.com, Dedi menyampaikan, hingga saat ini Fadil, Nico, dan Panca belum diperiksa Timsus Polri.

Dedi menyebut, Timsus Polri yang akan menentukan apakah ketiga orang itu diperiksa atau tidak.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia.

Sementara itu, Dedi enggan membocorkan dugaan peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J.

"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," kata Dedi.

Ferdy Sambo dan 6 Anak Buahnya Tersangka Halangi Penyidikan

Bareskrim Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan 6 eks anak buahnya tersangka baru buntut kasus penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dan 6 anak buahnya itu ditetapkan sebagai tersangka Obstraction of Justice.

Obstruction of justice adalah tindakan menghalang-halangi proses hukum, baik terhadap saksi, tersangka, atau terdakwa.

Penetapan tersangka baru ini diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan 6 anggota polri sebagai tersangka, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, dikutip dari Tribunnews Kamis (1/9/2022).

Adapun enam eks anak buah Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Enam eks anak buah Ferdy Sambo itu diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Polisi belum menyampaikan peran dari masing-masing personel Polri ini dalam menghalangi penyidikan.

Namun, sebelumnya sempat disebutkan bahwa ketujuh personel polisi itu diduga memindahkan alat bukti berupa closed-circuit television (CCTV) di sekitar TKP penembakan.

Berikut profil singkat tujuh tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.

1. Ferdy Sambo

Nama Irjen Ferdy Sambo mencuat sejak kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri per 18 Juli 2022.

Lalu, pada 4 Agustus 2022, dia resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Pada 9 Agustus 2022, Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (26/8/2022) lantas memutuskan memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.

Namun, jenderal bintang dua itu mengajukan banding sehingga putusan pemecatan Sambo belum final.

Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Selama berkarier di kepolisian, Sambo berpengalaman di bidang reserse.

Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 Sambo ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga.

Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes. Kian moncer, tahun 2015 Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, dia dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar.

Antara lain bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengadung sianida (2016), kasus surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

2. Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.

Sosok Hendra juga mendapat sorotan sejak awal kasus kematian Brigadir J.

Dia diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J dan melarang mereka membuka peti jenazah Yosua.

Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal dua hari setelah dinonaktifkannya Sambo, tepatnya 20 Juli 2022.

Dia lalu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri bersamaan dengan Sambo pada 4 Agustus 2022.

Adapun Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Sebelumnya, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hendra pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Tahun 2021, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.

3. Agus Nurpatria

Kombes Agus Nurpatria sebelumnya menjabat sebagai Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Sama seperti Sambo dan Hendra, dia dicopot dari jabatan tersebut pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Agus merupakan lulusan Akpol tahun 1995.

Sejumlah jabatan di kepolisian pernah dia emban seperti Kasbudot Dikyasa Ditlantas Pilda Kalimantan Selatan, Kapolres Subang, hingga Kabid Propam Polda Banten.

Tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Polri.
Setahun setelahnya, dia dipercaya menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

4. Arif Rachman Arifin

AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Dia juga telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri per 4 Agustus 2022.

Arif yang lulus Akpol tahun 2001 ini berpengalaman di bidang reserse.

Dia pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Perwira menengah Polri itu juga pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang pada 2019, lalu Kapolres Jember pada 2020.

5. Baiquni Wibowo

Kompol Baiquni Wibowo sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dia dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Baiquni masih terbilang muda.

Dia lulus dari Akpol tahun 2006.

Perwira menengah Polri ini pernah bergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baiquni juga pernah menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon, lalu Kasat Narkoba Polres Bukittingi, dan menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

6. Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dia juga dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Chuck Putranto merupakan alumni Akpol tahun 2006, satu angkatan dengan Kompol Baiquni Wibowo.

Bersama Baiquni, perwira menengah Polri itu juga pernah tergabung dalam Satgas TPPO.

Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga tercatat pernah menjabat Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.

7. Irfan Widyanto

AKP Irfan Widyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dia dicopot dari jabatannya baru-baru ini, yakni pada 22 Agustus 2022.

Irfan sedianya merupakan polisi berprestasi.

Perwira pertama Polri itu meraih penghargaan Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 2010.

Setelah lulus dari Akpol, Irfan sempat berdinas di Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat, dan terakhir menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dia juga pernah menjadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Polda Metro Jaya soal Nama Irjen Fadil Imran Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Akui Telah Menerima Informasi Soal Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 7 Tersangka "Obstruction of Justice" Kasus Brigadir J, dari Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved