Warga Keluhkan Pelayanan Kades Moncongloe Bulu, Sebut Lebih Fokus Urus Perumahan Tanpa Izin
Pasalnya, warga yang mengurus surat-surat lahan mengaku kesulitan untuk menemui Kepala Desa Moncongloe Bulu, Muh Tahir.
"Ini kepala desa tak layak disebut kepala desa. Lebih aktif jadi kontraktor dibanding jalankan fungsinya senagai kepala desa," kata dia.
Ia mendesak Dinas PUPR dan Satpol PP untuk memberikan sanksi tegas kepada Muh Tahir jika masih melanggar.
Semua rumah yang sudah jadi harus dibongkar karena sudah jelas menyalahi aturan.
"Yang lebih parah, kenapa dilakukan pembiaran. Mana pak Camat," kata dia.
Bangunan rumah tersebut mirip dengan perumahan pada umumnya berbentuk kopel laiknya perumahan subsidi.
"Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Para pengembang atau Developer lain yang punya persyaratan lengkap pasti merasa dirugikan," kata dia.
Kini Muh Tahir sudah menemui Tata Ruang dan Pemukiman PUTRPP untuk koordinasi soal pengurusan izin perumahannya.
"(Muh Tahir datang) untuk koordinasi terkait surat teguran yang telah diberikan," kata Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUTRPP Andi Kurnia, Kamis (01/09/2022).
Kades Moncongloe Bulu, Muhammad Tahir pun angkat bicara.
Ia mengatakan tidak punya niat sama sekali untuk mangkir dari perizinan.
Ia bermaksud melaporkan pembangunan tersebut jika jumlah rumahnya telah mencapai 20 unit.
"Saya belum melapor ke PU, karena saya belum tahu berapa unit yang akan dibangun, siapatahu saya melapor ternyata kemampuan saya tidak segitu. Jadi rencanya setelah ada 20 unit, baru saya akan melapor," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini baru membangun sekitar 19 unit sejak memulai enam bulan yang lalu.
"Totalnya sekarang ada 19 rumah, sudah mulai dibangun 6 bulan yang lalu. Itu dibangun diatas tanah sekitar 40 are yang saya peroleh dari masyarakat menjual demi pemenuhan kebutuhan mendesak. Jadi misalnya ada yang ingin menikahkan anaknya terus menjual tanahnya, itu saya beli," terangnya.
Ia menambahkan pembangunan rumah itu dilakukannya untuk semata-mata membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hunian.
Ia menyebutkan, rumah yang dibangun ini bisa diperoleh tanpa DP, tanpa melalui bank dan tanpa ada denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
"Rumah tersebut sebenarnya saya bangun untuk membantu masyarakat tidak mampu dan tidak punya rumah," tutupnya.
Ia menuturkan, telah menghadap ke bagian Penataan Ruang dan Pertanahan dan akan mengikuti seluruh instruksi terkait perizinan ini. (*)