Warga Keluhkan Pelayanan Kades Moncongloe Bulu, Sebut Lebih Fokus Urus Perumahan Tanpa Izin
Pasalnya, warga yang mengurus surat-surat lahan mengaku kesulitan untuk menemui Kepala Desa Moncongloe Bulu, Muh Tahir.
Rasyid juga mengkau jika pelayanan desa Moncongloe Bulu berjalan normal.
"Pelayanan berjalan normal. Bagi kami, tak ada masalah. Tak ada berkas menumpuk, apalagi warga menunggu," kata dia.
Bangun perumahan tanpa izin
Muh Tahir membangun perumahan tanpa izin.
Perumahan Muh Tahir kini sudah hampir rampung, namun baru mengurus izin di Bidang Tata Ruang dan Pemukiman Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP).
Tahir baru mengurus izin perumahan saat ketahuan membangun tanpa memenuhi syarat pembangunan.
Perumahan Tahir tak memiliki Site Plan, a Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan izin Lingkungan.
"Pak Desa Moncongloe Bulu, Pak Tahir membangun perumahan tanpa adanya syarat yang dipenuh. Perumahan tanpa izin mulai dari Site Plan, UKL-UPL, izin lingkungan dan seterusnya," kata Alhak.
Selain itu, Alhak juga menemukan perumahan Muh Tahir juga tanpa disertai IMB/PBG.
Tindakan kepala desa nakal tersebut membuat warga kecewa.
Seharusnya Muh Tahir memberikan contoh, malah dia yang melanggar.
"Kepala desa ini harus ditindak tegas. Sudah menggunakan wewenang untuk memperkaya diri meski harus melanggar," kata dia.
Warga menyampaikan, jika warga yang akan membangun, semua syarat harus terpenuhi.
Namun saat Muh Tahir akan membangun, tak ada syarat yang dipenuhi.
Kepala desa memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan diluar koridor yang ada tutur warga itu.