Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tujuan Hotman Paris Ingin Pertemukan Pengacara Brigadir J dan Pihak Ferdy Sambo Bocor, Sudah Siap

Hotman Paris ingin Kamaruddin cs pengacara Brigadir J dan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis duduk bersama.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com/Kompas.com
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, Hotman Paris dan Arman Hanis. Hotman Paris ingin Kamaruddin cs pengacara Brigadir J dan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis duduk bersama. 

"Mari kita kawal sampai kasusnya dipanggil ke pengadilan," kata Hotman.

Di samping itu, Hotman menuturkan kesaksian beberapa pihak mengenai Ferdy Sambo.

"Saya hanya mengatakan bahwa dari kesaksian dari saksi-saksi kunci menceritakan bahwa Sambo menangis dan tidak lama sesudah Sambo menangis terjadi penembakan," ujar Hotman Paris.

"Itu akan menjadi pembelaan untuk tim kuasa hukum dari Sambo dan saya enggak mau ikutan lagi," sambungnya.

Hotman Paris Ngaku Pernah Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Hotman Paris Hutapea mengaku sempat diminta menjadi pengacara tersangka kasus pembunuhan, Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris memiliki alasan hingga akhirnya menolak jadi pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang viral itu.

Hal itu diungkapkan dalam acara Pagi Pagi Ambyar TRANS TV, Kamis (1/9/2022).

Dalam tayangan itu, Hotman Paris mulanya membahas isu yang tengah hangat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan," ujar Hotman Paris.

"Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal."

Pasalnya, menurut Hotman, hukuman yang dijatuhkan akan berbeda untuk kasus pembunuhan spontan dan pembunuhan berencana.

Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," ucap Hotman.

Pengacara kondang itu mengakui sempat diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved