Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketum PPP Diberhentikan

Sosok Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP Jelang Pilpres dan Peran KH Aqil Siraj

"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,"

Editor: Muslimin Emba
ist
Suharso Monoarfa saat pimpin Rapimnas IV PPP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Suharso Monoarfa diberhentikan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP), Senin (5/9/2022).

Pemberhentian jelang Pilpres 2024 itu, diputuskan oleh Majelis Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP pengganti Suharso Monoarfa

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).

Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.

"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.

Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Peran KH Mustofa Aqil Siraj

Usman menambahkan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," kata dia.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini," sambubgnya.

KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.

"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin," jelasnya.

Sosok Suharso Monoarfa

Dilansir dari Wikipedia, Suharso Monoarfa, adalah seorang Politisi dan Pengusaha Indonesia yang berdarah Gorontalo.

Saat ini, pria kelahiran 31 Oktober 1954 itu  menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Selain itu, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan pada 20 Maret 2019 menggantikan Romahurmuziy dan terpilih secara aklamasi dalam Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan sebagai Ketua Umum PPP pada tanggal 19 Desember 2020.

Suharso yang merupakan anggota Partai Persatuan Pembangunan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden dari 19 Januari 2015 hingga 22 Oktober 2019.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono sejak 22 Oktober 2009 hingga pengunduran dirinya pada 17 Oktober 2011.

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved