Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Tangan Kiri Diamputasi Gegera Bom Buku, Kombes Dodi Rahmawan Semangat Tumpas Kejahatan Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menyatakan penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat.

Tim Narkoba Polda Sulsel
RH dan ANZ terduga pengedar sabu yang ditangkap Tim Narkoba Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah berhasil menciduk SS (42), pemilik sabu seberat 3.000 gram, Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap lagi dua pengendar sabu di Enrekang.

Keduanya berinisial RH (32) dan AMZ (33).

RH ditangkap di dalam toilet rumahnya, Jl Gunung Latimojong, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menyatakan penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat.

Bahwa, kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, di Jl Gunung Latimojong kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Tim Narkoba Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri dan rumah terduga pengedar RH.

"RH yang sebelumnya tidak diketahui namanya sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud sementara duduk di teras rumah," kata Kombes Dodi Rahmawan, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Sosok Kombes Helmi Kwarta Kusuma, Pimpinan Reskrimsus Polda Sulsel yang Tersangkakan Jufri Sambara

"Dan ketika melihat personel masuk ke pekarangan rumah, pada saat itu juga RH melarikan diri masuk ke dalam rumah," Dodi menambahkan.

RH yang mencoba kabur kata Kombes Dodi Rahmawan pun dikejar ke dalam rumahnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar Operasi Antik Lipu di Kabupaten Sidrap, Sabtu (25/6/2022) siang. Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan. Lokasinya, di Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar Operasi Antik Lipu di Kabupaten Sidrap, Sabtu (25/6/2022) siang. Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan. Lokasinya, di Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. (Polda Sulsel)

"Personel melakukan pengejaran dan mengamankan RH tepatnya di dalam kamar mandi dan pada saat itu juga RH menjatuhkan barang berupa satu saset plastik klip," ucap Dodi.

Di dalam saset itu terang Kombes Dodi Rahmawan, terdapat delapan paket serbuk kristal yang diduga sabu dan kemasan pipet plastik bening.

"Personil menyuruhnya untuk mengambil dan selanjutnya menyerahkan kepada petugas kepolisian yang melakukan penangkapan ketika itu," kat Kombes Dodi Rahmawan.

RH yang tertangkap pun bernyanyi dengan mangaku bahwa barang haram itu diperoleh dari AMZ alias Zul untuk dijual kembali saharga Rp200 ribu per paket.

"RH menambahkan bahwa telah menerima narkotika jenis shabu dari AMZ sebanyak 5 kali," ungkap Dodi.

"Sebelumnya dengan jumlah paket yang berbeda-beda dan terakhir pada hari Kamis 1 September 2022 (menerima) jumlah 40 Paket kemasan pipet plastik namun 32 paket telah laku terjual," sambungnya.

Dari pengakuan RH itu, keberadaan AMZ pun ditelusuri.

Alhasil, AMZ ditangkap di Poros Enrekang-Toraja, tepatnya depan PTPN 14 Nusantara Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

"Dilakukan penggeledahan terhadap AMZ, ditemukan barang berupa satu saset plastik klip yang berisi dua saset serbuk kristal  yang diduga sabu," kata Dodi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dan Dirnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan saat memperlihatkan barang bukti sabu yang dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/8/2022) siang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dan Dirnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan saat memperlihatkan barang bukti sabu yang dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/8/2022) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba)

Selain itu, juga ditemukan satu saset plastik klip yang di dalamnya terdapat dua sachet plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu.

Serta 16 paket serbuk kristal yg diduga shabu kemasan pipet plastik bening dan beberapa ponsel.

Pengakuan AMZ, barang terlarang itu ia peroleh dari tangan inisial B di Kabupaten Sidrap yang kini berstatus DPO.

Baca juga: Kombes Pol Dodi Rahmawan, Sosok Lulusan Akpol 95 di Balik Pengungkapan Sabu 3.000 Gram di Sidrap

Korban Bom Buku

Diketahui, pada Selasa 15 Maret 2011, publik dihebohkan dengan peristiwa di Kantor Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur.

Saat itu kantor tersebut menerima paket misterius.

Paket berisi buku ditujukan pada aktivis pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla.

Polisi yang menerima laporan dengan sigap mendatangi lokasi.

Kala itu Kombes Pol Dodi Rahmawan masih bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur.

Kombes Dodi Rahmawan berinisiatif membuka paket menggunakan pisau cutter.

Nahas bagi Kombes Dodi Rahmawan.

Paket buku itu berisi bom dan meledak sekitar pukul 16.00 WIB.

Kombes Dodi Rahmawan tak bisa mengelak, hingga terluka dan telapak tangan kirinya hancur.

Meski tangan kirinya sudah diamputasi, ia tetap semangat mengabdi pada negara di lembaga kepolisian.

Hingga ia sekian kali menerima kenaikan jabatan berkat prestasi luar biasanya.

Saat kejadian, pangkat Dodi baru Komisaris Polisi atau Kompol.

Sekarang, pangkatnya sudah naik menjadi Komisaris Besar atau Kombes.

Kombes Dodi Rahmawan lahir pada 27 November 1972.

Dia perwira menengah Polri yang sejak 17 Desember 2021 menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulsel.

Dodi merupakan lulusan Akpol 1995.

Kombes Dodi Rahmawan berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir perwira Polri asal Jember ini adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur.

Kemudian sebagai Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2011.

Lalu sebagai Kanit Resertanit Narkotik Sub Dittipidnarkoba Polri.

Ia kemudian menjadi Kapolres Aceh Tengah pada 2014 lalu, Wadirreskrimsus Polda Sumbar pada 2016.

Kemudian Kasiagaops A Rodalops Sops Polri dan pada 2019 sebagai Dirresnarkoba Polda Sulteng.

Kombes Pol Dodi Rahmawan juga perna sebagai Dirreskrimum Polda Bali pada 2020.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved