Kombes Pol Dodi Rahmawan, Sosok Lulusan Akpol 95 di Balik Pengungkapan Sabu 3.000 Gram di Sidrap
Warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap ini diringkus karena menguasai barang haram jenis sabu seberat 3.000 gram.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel) baru-baru ini menciduk tersangka SS (42).
Warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap ini diringkus karena menguasai barang haram jenis sabu seberat 3.000 gram.
Oleh polisi, SS merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tanete.
Berdasarkan laporan warga Desa Tanete, Timsus Narkoba Polda Sulsel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Anggota memancing SS untuk melakukan transaksi. Sekira pukul 12.30 Wita, tim melihat gerak-gerik mencurigakan. SS mengendarai sepeda motor berwarna hijau,” kata Dodi.
Dari hasil pantauan itu, SS diringkus setelah diminta menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti sabu yang bakal ditransaksikan.
“Barang bukti sabu berhasil disita dalam penangkapan itu sebanyak tiga bal dengan berat 3.000 gram atau tiga kilogram,” katanya.
“Timsus masih dalam pengembangan, info barang dari wilayah Nunukan-Tarakan masuk dari Tawao (wilayah Sabah-Malaysia),” ujarnya menambahkan.
Akibatnya perbuatannya, SS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Dodi Rahmawan
Siapa Kombes Pol Dodi Rahmawan? Dia lahir pada 27 November 1972.
Sejak 17 Desember 2021 lalu, perwira menengah Polri ini menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulsel.
Kombes Pol Dodi Rahmawan merupakan lulusan Akpol 1995.
Dia berpengalaman dalam bidang reserse.