Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan Harga BBM

Catat! 3 Tuntutan Mahasiswa HMJ Teknik PWK UIN Alauddin Tolak Kenaikan Harga BBM

Aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus menuai penolakan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

SAYYID ZULFADLY/TRIBUN-TIMUR.COM
Ratusan Mahasiswa unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/9/2022). Terdapat tiga tuntututan dilontarkan HMJ Teknik PWK UIN Alauddin ini.    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus menuai penolakan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Seperti terpantau di Jl Sultan Alauddin Makassar, Senin (5/9/2022) siang.

Ratusan mahasiswa memblokade jalan tersebut.

Di sana, pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak kenaikan harga BBM, BBM naik rakyat tercekik.

Baca juga: Breaking News: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Ratusan Mahasiswa Blokade Jl Sultan Alauddin Makassar

Mereka juga membakar ban sebagai bentuk perlawanan.

Pengunjuk rasa menghadang mobil tronton untuk dijadikan panggung orasi.

Di sana, orator silih berganti menyuarakan aspirasinya.

Pengunjuk rasa ini dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (T PWK) UIN Alauddin.

Jenderal Lapangan (Jendlap) HMJ T PWK UIN Alauddin, Andi Iksan mengatakan, pihaknya menolak keras kenaikan harga BBM.

Ia menilai, kebijakan kenaikan harga BBM yang telah diumumkan kemarin siang, tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah sebelumnya diterangkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan.

Kata dia, dalam pernyataannya BBM tidak bakal dinaikkan.

"Namun kenyataannya dua hari setelah pernyataannya, Presiden Jokowi BBM subsidi dinaikkan" katanya

Dia menyatakan, pihaknya menolak kenaikan harga BBM ini karena dinaikkan secara tiba-tiba.

"Kami menuntut agar presiden segera mencabut kebijakan kenaikan harga BBM," katanya

Berikut tuntutannya:

1. Menurunkan kembali harga BBM seperti semula.

2. Mengkaji kembali pasal-pasal yang tidak pro rakyat dalam RKUHP

3. Menimbang dan memperhatikan sasaran dana subsidi untuk BLT ke masyarakat

Hingga saat ini, unjuk rasa masih berlangsung.

Polisi masih berjaga-jaga dan mengatur arus lalu lintas. (*)

Laporan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli

 

 


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved