Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Ferdy Sambo Jika Putri Candrawathi Benar Dirudapaksa Brigadir J? Komnas HAM Yakin Terjadi

Jika pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu benar, Komnas HAM tetap yakin Ferdy Sambo akan dihukum berat.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komnas HAM prediksi nasib Ferdy Sambo jika pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan atau rudapaksa benar.

Jika pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu benar, Komnas HAM tetap yakin Ferdy Sambo akan dihukum berat.

Kini Putri Candrawathi mengaku dirudapaksa di Magelang oleh Brigadir J. Namun pengakuan tersebut belum ada bukti.

Alasan Komnas HAM menyebut Ferdy Sambo tetap dihukum berat meski istrinya jadi korban rudapaksa karena sudah berstatus tersangka di dua kasus yang cukup berat.

Selain menjadi dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga berstatus tersangka dalam obstruction of justice.

Komnas HAM angkat bicara soal nasib hukuman yang bakal diterima Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik meyakin jika Ferdy Sambo akan mendapat hukuman berat.

Pasalnya menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematian Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.

Taufan menyebut, kemungkinan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau penjara.

Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.

Selain itu Putri Candrawathi juga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J.

Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang aparat penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.

Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelecehan

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali mengungkit peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Bukan di Duren Tiga, dugaan pelecehan seksual itu diterima Putri Candrawathi di Magelang.

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J yang diwakili sang bibi, Roslin Simanjuntak mengatakan Komnas HAM harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Untuk itu, Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM membongkar CCTV yang ada di Magelang sebagai bukti.

"Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik, silakan menunjukkan bukti-buktinya, kami perlu CCTV di Magelang dibuka," ungkap Roslin.

Pernyataan yang diungkap Komnas HAM, menurut Roslin, sangat janggal.

Pasalnya, kasus pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan polisi laporannya.

Di sisi lain, Roslin menjamin sang keponakan tak mungkin melakukan hal sekeji itu.

Brigadir J, diceritakan Roslin, sudah menganggap Putri Candrawathi sebagai ibunya dan Ferdy Sambo sebagai ayahnya.

"Ibu Putri sudah dianggapnya sebagai ibu sendiri," jelasnya.

Dijelaskannya, Putri Candrawathi pernah menghubungi ibu kandung Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak.

Putri Candrawathi berjanji bakal merawat Brigadir J bak anak kandungnya sendiri.

"Dia (PC) mengantakan sudah menganggap Yosua sebagai anak, dan Yosua menganggapnya sebagai ibu, dan Ferdy Sambo sebagai ayah," jelasnya.

Sejak kecil hingga menjadi polisi, Yosua disebutnya tidak pernah melakukan tindakan-tindakan tercela seperti yang dituduhkan.

Yosua merupakan sosok anak yang baik, sopan, dan berbakti kepada orangtuanya.

Keponakan Roslin itu juga sudah berencana menikah dalam waktu dekat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka di 2 Kasus, Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo Dihukum Berat Walau Dugaan Pelecehan Terbukti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved