Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBM

Resmi! Harga BBM Jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik Hari Ini

Harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Pertalite, Solar, dan Pertamax, mulai mengalami kenaikan per Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Editor: Sudirman
dokumen tribun-timur
Ilustrasi pertamina. Harga BBM SOlar, Pertalite, dan Pertamax naik hari ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi dan non subsidi.

Harga BBM mengalami kenaikan seperti Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai berlaku, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa UM Palopo Bakar Ban di Jalan Trans Sulawesi

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi BBM Rp600 Ribu, Sudah Mulai Dicairkan di Kantor Pos

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harga BBM mulai naik sore ini.

Seperti harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Sebelumnya wacana kenaikan BBM sudah mencuat beberapa hari lalu.

Hal ini seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan. "Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun.

Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).

BLT BBM

Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) subsidi Bahan Bakar Minyak ( BBM ) 1 September 2022.

Sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bakal menerima BLT subsidi BBM sebesar Rp600 ribu / orang.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp12,4 T untuk 20,65 juta KPM.

Proses penyalurkan akan dilakukan dalam dua tahap yaitu masing-masing sebesar Rp300 ribu.

"Jadi Bu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Pencairan BLT BBM akan disalurkan di kantor pos seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, penyaluran BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara.

Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

"Kami targetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Resmi Naik Mulai Hari Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved