Berita Viral
Viral! Pasutri di Sorowako Luwu Timur Jadi Tersangka Usai Adopsi Anak Sahabat Karibnya, Kronologi
Pasangan suami istri dari Sorowako, Kecamatan Nuha, Oki dan Yulis dijadikan tersangka oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Tapi saya sudah jelaskan bahwa saya tidak punya hak bicara karena ini kelakuan anaknya. Saya sudah sempat bilang, saya tidak berhak bicara tante, anaknya kita yang seharusnya bicara sendiri," ucapnya.
Yulis mengatakan, sudah berteman dengan RI sejak 2014. Anak yang dulunya diadopsi sudah diambil neneknya, tanggal 27 Desember 2020,
Suami Yulis yang mengembalikan anak tersebut ke neneknya. Yulis menganggap nenek si bayi sudah seperti orangtuanya sendiri.
Terkait kasus yang menimpa dirinya dan suami, Yulis berharap bisa berakhir dengan baik dan saling memaafkan.
"Saya berharap, sebetulnya pengennya mau baik aja, kalau bisa saling memaafkan saja, yah saling memaafkan, baku baik, itu harapan ku,"
"Saya tidak mau terlalu ribut begini saya tidak mau, tapi yah karena banyak orang baik yang mau bantu saya, karena kasihan lihat saya, saya harap ini akhirnya bisa baik," kata Yulis.
Kronologi lengkap
Begini kronologi Yulis dan Oki sampai mengadopsi anak dari RI dan RE dan kini menjadi tersangka?
1. Yulis dan Oki tinggal di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Jaraknya 600 Km dari Kota Makassar. Pada 3 Juni 2019, mereka berlebaran ke Makassar. Dalam perjalanan, Yulis menerima pesan WA dari perempuan berinisial RI.
2. RI dan Yulis berkawan karib. RI menginfokan via WA ada bayi laki-laki mau yang dibuang oleh orang tuanya. RI menawarkan untuk mengadopsi bayi itu. Infonya, bayi itu sedang bersama seorang pria bernama RE.
3. Setibanya di Makassar, Yulis menghubungi RE. Mereka bertemu di sebuah kamar kost. RE bercerita kalau bayi laki-laki yang lahir 2 Juni 2019 itu, anak temannya yang mau dibuang. Karena hasil hubungan luar nikah.
4. Karna kasihan, Yulis dan Oki yang telah memiliki 3 anak bersedia merawat dan mengasuh bayi itu. Karena belum diberi nama, bayi itu pun diberi nama MR.
5. Dalam perjalanan balik ke Sorowako, RI mengaku via WA jika bayi itu adalah anaknya. Dari hubungan luar nikah dengan RE. Yulis dan Oki pun marah karna merasa dibohongi.
6. RI dan RE menyembunyikan kehamilan itu karena status mereka. RI seorang karyawan kontraktor di PT Vale Indonesia. Sementara orang tuanya adalah tokoh masyarakat, sekaligus mantan ketua organisasi buruh dan mantan karyawan PT Vale Indonesia.
Sementara RE disebut anggota kepolisian, yang telah beristri dan punya 2 anak.