Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Benny K Harman Beraninya Protes Kapolri Gegara Belum Tahan Putri Candrawathi, Pernah Menampar

Benny K Harman murka lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membiarkan Bareskrim Polri memberikan perlakuan khusus terhadap Putri Candrawathi.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Putri Candrawathi dan Benny K Harman. Benny K Harman Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat berani protes Polri gegara belum tahan Putri Candrawathi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Benny K Harman Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat berani protes Polri gegara belum tahan Putri Candrawathi.

Benny K Harman murka lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membiarkan Bareskrim Polri memberikan perlakuan khusus terhadap Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Benny K Harman pernah bikin heboh lantaran diduga tampar seorang karyawan restoran di kawasan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Padahal seharusnya Putri istri Ferdy Sambo sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Benny K Harman menegaskan yang menjadi persoalan adalah bukan ditahan atau tidaknya istri Ferdy Sambo, melainkan perlakuan adil.

"Ribut kita bukan ttg ditahan tidaknya Putri Candrawathi tapi ttg perlakuan yg sama dan adil terhadap semua yg punya kasus serupa," kata Benny K Harman dalam akun Twitternya, Jumat (2/9/2022).

BennyK Harman lalu meminta kepada aparat penegak hukum agar hukum tak boleh tajam kepada lawan dan tumpul ke kawan.

"Jangan hukum itu tajam ke lawan dan tumpul ke kawan,harus lembek utk orang kita dan utk orang mereka harus ditancap setajam-tajamnya.#RakyatMonitor#," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.

Menurut Agung, permohonan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Adapun pengajuan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC
 
Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.

Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved