Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Butung

Siapa Andri Yusuf? Orang Paling Dicari Jaksa Sulsel yang Perintahkan Pasar Butung Ditutup

"Ia benar ada penutupan dari keamanan pasar atas perintah pengacara pak Andri," kata M Asriadi, Kamis (1/9/2022).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muslimin Emba
ist
Selebaran terkait penutupan Pasar Butung 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berdedar video penutupan lokasi Pasar Butung oleh beberapa aparat keamanan.

Penutupan tersebut disebut dimotori oleh pria bernama Andri Yusuf yang juga diduga tersangka korupsi dana sewa lost dan jasa produksi Pasar Butung.

Kini Andri Yusuf masuk daftar pencarian orang (DPO), orang yang paling dicari Jaksa Sulsel.

Tribun Timur mengonfirmasi nomor tertera di selebaran yang dikeluarkan 1 September 2022 pagi tadi.

Koordinator pedagang, M Asriadi Doloking, membenarkan hal tersebut.

Dirinya mengatakan, instruksi penutupan Pasar Butung kemarin dimotori oleh pengacara Andri Yusuf.

"Ia benar ada penutupan dari keamanan pasar atas perintah pengacara pak Andri," kata M Asriadi, Kamis (1/9/2022).

Setelah kejadian tersebut, kata Asriadi, para pedagang mengaku ketakutan setiap berjualan di pasar.

"Makanya kami membuat surat himbauan, bagi pedagang pasar yang merasa diintimidasi bisa segera melapor," ujarnya.

Menurut Asriadi, sejak Andri mulai mengelola Pasar Butung 2019, ada banyak pedagang yang ia usir.

"Ada sekitar 151 pedagang yang dia usir sejak keola pasar," ungkap Asriadi

Seperti diketahui, Andry menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung.

Saat ini, Andri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat tanggal 10 Agustus 2022 dengan Nomor 03/P.4.10/Fd.1/08/2022.

Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah mangkir dari pemeriksaan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar per hari Rabu kemarin telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Andri. (tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved