Polda Sulsel
Kasus C3 di Makassar 2022 1.325 Kasus, Curat Menonjol
Hasil Operasi Kasus kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) diumumkan Kapolda, Irjen Nana Sujana di Mapolda Sulsel, Kamis (1/9/2022).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hasil Operasi Kasus kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) diumumkan Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sujana di Mapolda Sulsel, Kamis (1/9/2022).
Tersangka kasus C3 diamankan dari Operasi Sikat-Lipu mulai 11 Agustus hingga 30 Agustus se-Makassar Raya.
Kapolda Sulsel, Irjen Nana Surjana mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan.
"Ini langkah polri khususnya pada sulsel untuk menekan angka kejahatan C3 yang memang beberapa kebelakang itu masih dominan," kata Irjen Nana Surjana.
Perbandingan data kasus C3 antara 2021 sampai 2022 mengalami penurunan. Diketahui per 2021 tercatat 1.607 kasus. Sedangkan 2022 sebanyak 1.325 kasus.
Nana menambahkan, tak hanya pelaku C3, sasaran dari operasi ini juga menyasar penadah, pembeli, dan oknum yang membeking tersangka.
"Saya tegas untuk masalah ini, dan sudah saya sampaikan sampai ke jajaran polsek. Kalau ada oknum di lapangan, segera tangkap," ujarnya.
Jendral bintang dua ini mengatakan, dari 80 target TO, semuanya berhasil diamankan.
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut urutan kasus yang menonjol ialah curat, curanmor, dan curas.
"Ada peningkatan jumlah TO dari tahun 2021 ke 2022. Di tahun 2022 ada 80 target atau sekitar 6,7 persen, semua terungkap," katanya.
Dalam pres release, 41 perwakilan tersangka C3 ditampilkan beserta barang bukti.
Rincian barang bukti mobil 9 unit, motor 60 unit, jam tangan 12 unit, gelang emas 19, handphone 128 unit, tabung gas 17, kartu ATM 7, serta uang tunai Rp 65.000.292 ribu. (*)
Laporan Tribun-Timur Muh Sauki Maulana