Bawaslu Parepare Temukan Ratusan Data Keanggotaan Parpol Belum Memenuhi Syarat
Dari data SIPOL masih banyak nama anggota partai yang ganda maupun kegandaan antar parpol.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare terus melakukan pengawasan dan pencermatan data keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 mendatang.
Bawaslu menyampaikan saran perbaikan hasil pencermatan keanggotaan ganda partai politik (Parpol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan menemukan ratusan data keanggotan partai politik yang berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Yang ditemukan dari hasil pengawasan, ada beberapa data catatan Bawaslu telah diserahkan ke KPU," katanya kepada tribun timur, Kamis (1/9/2022) siang.
Ada data keanggotaan partai yang masih berstatus ASN dan anak unur di bawah 17 tahun ditemukan.
"Melalui sipol terdeteksi ada yang masih berstatus PNS serta ada yang berumur belum 17 tahun," ujarnya.
Dari data SIPOL masih banyak nama anggota partai yang ganda maupun kegandaan antar parpol.
Dari hasil pengawasan itu Bawaslu menyarankan perbaikan dari ke KPU.
"Bawaslu Kota Parepare meneruskan ke KPU sebagai saran perbaikan untuk teman-teman tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Dia menyarankan agar pemeriksaan lebih selektif dan memperhatikan syarat yang sudah di tetapkan.
"KPU harus benar-benar selektif yang mana bersyarat dan yang mana tidak bersyarat untuk ditetapkan sebagai anggota partai politik” imbuh Zainal.
Bawaslu Kota Parepare akan terus melakukan pengawasan dalam proses verifikasi administrasi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Pengawasan dilakukan baik secara langsung maupun melalui aplikasi SIPOL
"Pengawasan melalui aplikasi SIPOL baik yang dapat diakses oleh Bawaslu maupun secara langsung," tambahnya.
Dia berharap agar sinergitas terus dijaga dalam pengawasan serta KPU lebih cermat dalam memilah data.
“Harapan kami semoga teman-teman KPU juga cermat dan kembali memeriksa data serta segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil