Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocoran APBD Pemkot Makassar 2023, Anggaran 18 OPD Dipangkas

Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Pemkot Makassar 2023 senilai Rp 5,2 triliun.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Pembahasan APBD Pokok oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, baru-baru ini. Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2023 senilai Rp 5,2 triliun. 

Anggota TAPD Pemkot Makassar Helmy Budiman mengatakan anggaran tersebut masih bersifat sementara.

Nantinya, TAPD akan membahas dengan DPRD Makassar melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) apakah plafon anggaran yang disiapkan sudah sesuai.

"Ini belum final, masih akan dibahas bersama Banggar DPRD, nanti akan dilihat kesesuaian anggaran dan kegiatan yang akan dijalankan di Pemkot Makassar," ucap Helmy.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini menambahkan penyusunan anggaran tentunya mempertimbangkan banyak hal.

Dari segi kebermanfaatan untuk masyarakat dan pembangunan kota, juga mempertimbangkan efektivitas program serupa yang dijalankan tahun ini.

"Makanya DPRD meminta kita untuk membahas APBD Perubahan lebih dulu baru nanti melangkah ke APBD Pokok 2023," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Anggaran DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengatakan dalam pembahasan APBD nanti Pemkot akan mempertanggung jawabkan plafon anggaran yang sudah disusun.

"Dalam menyusun plafon anggaran tentu ada acuannya, nanti akan kita dengar penjelasan dari TAPD seperti apa. Kenapa anggaran OPD ini dinaikkan dan kenapa itu diturunkan," tuturnya.

Berikut rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2023:

1. Dinas Pendidikan

2022: Rp 1,061 T 

2023 : Rp 1,072 T (Bertambah Rp71 M)

2. Dinas Kesehatan

2022: Rp 573 M

2023: Rp 587 M (bertambah Rp13,9 M)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved