Penertiban Rumah Dinas
Satpol PP Sulsel Tertibkan Sembilan Rumah Dinas di Depo Kontainer PT Tanto Makassar
Lahan sembilan rumah dinas ini terletak di Depo Kontainer PT Tanto Jl Koptu Harun Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Setelah sekian lama dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan peruntukannya, akhinya Pemprov Sulsel dalam hal ini Satpol PP Sulsel berhasil menertibkan sembilan rumah dinas (Rumdis) milik Pemprov Sulsel yang selama ini status penggunanya Perseroda Sulsel.
Lahan sembilan rumah dinas ini terletak di Depo Kontainer PT Tanto Jl Koptu Harun Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Makassar.
Dalam proses penertiban dihadiri Lurah Gusung dan diikuti oleh Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kota Makassar.
Hadir pula Biro Hukum Provinsi Sulsel, Dishub Provinsi Sulsel, Polri dan TNI yang ikut membantu jalannya proses penertiban tersebut.
“Kita semua terpadu dalam tim penertiban aset Perseroda Sulsel. Alhamdulillah semua berjalan aman dan tertib,” ujar Plt Kasat Pol PP Sulsel Andi Rijaya, Selasa (30/8/2022) usai penertiban.
Sekadar diketahui, rumah dinas tersebut merupakan pengelola dan penggunanya oleh PT Perseroda Sulsel, telah lama dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan aturan yang sesungguhnya.
Kendati lama proses negosiasi ini berjalan, akhirnya, Perseroda Sulsel bersama seluruh pihak berhasil menertibkan sembilan rumdis tersebut.(*)
