Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Jenderal Asal Makassar Jawab Alasan Pengacara Brigadir J Tidak Ikut Rekonstruksi Pembunuhan

Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan alasan mengapa kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak diberi ikut rekonstruksi

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Jenderal asal Makassar ini memberikan alasan mengapa kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak diberi izin menyaksikan jalannya rekonstruksi secara langsung. 

"Karena itu kita harus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi enggak transparan kaya begini. Ini artinya apa. Kan omongan semua bla-bla ya. Omong kosong semua ini," kata Jhonson kepada awak media di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dengan adanya larangan untuk melihat langsung reka adegan tersebut, Jhonson mengatakan pihaknya langsung memilih untuk meninggalkan lokasi.

Pihaknya, kata Jhonson, akan ikut memantau rekonstruksi tersebut hanya melalui layar kaca atau tayangan pemberitaan di media.

"Langkah selanjutnya kami pulang, karena kami nggak mau jadi pelengkap penderita, seolah-olah kami nanti jadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong," tukas dia.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved