Polisi Tembak Polisi
Alasan Keluarga Brigadir J Mau Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bukan buat Balas Dendam
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah pelecehan atau perselingkuhan.
Brigadir J tewas dibunuh dengan cara ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Saat ini ada 5 tersangka pembunuhan, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka bersama-sama menghabisi nyawa Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo memerintahkan pembunuhan Brigadir J setelah mendapat laporan jika Putri Candrawathi istrinya dilecehkan Brigadir J.
"Saat ini kami sampaikan motif (pembunuhan) dipicu adanya laporan PC ( Putri Candrawathi ) terkait dengan masalah-masalah kesusilaan. Ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Namun, penjelasan Kapolri soal motif pembunuhan belum sepenuhnya dipercaya publik termasuk dari keluarga Brigadir J.
Masih ada yang mengganjal terkait apa sebenarnya alasan Irjen Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa anak buahnya itu secara sadis.
Keluarga Brigadir J pun ingin datang ke Jakarta dan menemui Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi guna menggali informasi terkait motif pembunuhan yang sebenarnya.
• 2 Sosok Oknum DPR Tertipu Skenario Ferdy Sambo Setelah Bunuh Brigadir J? Panggil Dinda ke IPW
Bibi mendiang Brigadir J, Roslin mengungkap bahwa pihak keluarga sangat berharap agar istri Ferdy Sambo bisa berkata jujur.
Ia meminta agar Putri Candrawathi membuka seterang-terangnya fakta mengenai kasus ini.
Pasalnya, menurut Roslin, kejujuran Putri Candrawathi bisa membongkar motif pembunuhan.
"Kami sangat mengharapkan kejujuran Ibu Putri, karena melalui kejujuran dialah, kasus ini secepatnya akan terungkap kebenarannya," ujarnya, Sabtu (27/8/2022), sebagaimana dikutip dari Tribun Jambi.
Baca juga: Mengenal Briptu Martin Polisi yang Dilapor Kamaruddin Gegara Terlibat Kasus Brigadir J, Perannya
Keluarga pun ingin datang ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan kasus kematian Briagdir J.
"Kami akan menghadiri semuanya (sidang)," lanjutnya mengatakan.
Selain itu, Roslin juga mengungkap bahwa pihaknya sangat ingin menemui Ferdy Sambo dan sang istri.
Pihak keluarga pun ingin menemui tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang ternyata adalah atasannya sendiri.
"Kalau bisa langsung ke Jakarta, biar bisa kami melihat wajahnya Ibu Putri Sambo dan juga Bapak Ferdy Sambo," ujarnya.
Selain ingin ke Jakarta, keluarga Brigadir J juga berang mendengar Ferdy Sambo ajukan banding atas pemecatan secara tidak terhormat dari Polri.
Menurut keluarga Brigadir J, yang dilakukan Ferdy Sambo sangat tidak pantas dilakukan.
Keluarga Brigadir J menyebut Ferdy Sambo tidak menunjukan seorang ksatria atau Jenderal.
Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dapat sadar diri, menyadari bahwa perbuatannya tidak dapat dimaafkan, dan harus menerima konsekuensinya.
Sesuai dengan surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada rekan polisi dan institusi Polri yang tertulis dirinya siap menerima dengan terbuka hukuman yang diterima akibat perbuatannya.
"Dia ini sebagai jenderal harus berjiwa patriot, karena dia tau kondisinya sebagai mantan Kadiv Propam, selama ini dia menegakan hukum yang seadil adilnya kepada anggota Polri lain, harusnya dia tau," kata Roslin.
Dengan perbuatan keji yang dilakukan, kata Roslin harusnya Ferdy Sambo dapat menerima semua putusan dengan legawa.
"Sebagaimana yang telah dia lakukandia, harusnya dia legowo dan harus memang dipecat dari kepolisian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru dimana Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Keluarga Brigadir J pun terus mengikuti perkembangan proses hukum.
Dalam sidang pada Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.
Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.
Sanksi administratif tersebut berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Sementara, Putri Candrawathi sendiri juga sempat muncul ke publik saat diperiksa pada Jumat (26/8/2022).
Ia diperiksa selama 12 jam dengan dicecar 80 pertanyaan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya mengaku sebagai korban tindakan asusila.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," jelasnya mengatakan.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita