Polisi Tembak Polisi
Kasus Pelecehannya Sudah SP3, Mengapa Putri Candrawathi Ngotot Mengaku Korban Asusila Brigadir J?
Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Pengakuan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi disampaikan saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Pengakuan pelecehan dialami Putri Candrawathi juga dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ).
Baca juga: Viral Foto Mesra Irjen Ferdy Sambo Suami Putri Candrawathi Saat Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar Tertutup, Irjen Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Hadir
Putri Candrawathi diperiksa selama 12 jam dan dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.
Sebelumnya laporan dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi telah di SP3 atau dihentikan oleh polisi.
Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait dugaan laporan palsu.
"Kita membuat laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, 318 KUHP Pidana Juncto Pasal 55 KUHP Pidana," ungkapnya di Bareskrim Polri, Jumat, dikutip dari Kompas.tv.
"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pengancaman pembunuhan atau penodongan katanya kan begitu."
"Demikian Ibu PC (Putri Candrawathi) membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Barang Bukti yang Dibawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-1-2782022.jpg)