Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Menyesali Semua Perbuatan terhadap Institusi Polri Namun Ajukan Banding, Apa Alasannya?
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang dilakukannya terhadap institusi Polri. Banding?
Editor:
Sakinah Sudin
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo usai dipecat Polri berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo menyesali semua perbuatan terhadap Institusi Polri namun ajukan banding, apa alasan suami Putri Candrawathi?
Surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sudah diterima Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri jelang sidang kode etik.
Irjen Ferdy Sambo bakal disidang etik setelah ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya, ada suratnya," ujar Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Namun surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo harus diproses terlebih dahulu.
"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya. (Tribunnews.com/ Kompas.com)