Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Justru Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik

Irjen Ferdy Sambo mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota Polri jelang sidang kode etik.

Editor: Sudirman
DOK TRIBUNNEWS.COM
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengundurkan diri dari Polri.

Surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sudah diterima Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri jelang sidang kode etik.

Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Polisi Diputuskan di Sidang Etik Hari Ini, IPW Desak Sidang Terbuka

Baca juga: Jenderal Bintang 3 Diteror saat Getol Soroti Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Siapa Pelaku?

Irjen Ferdy Sambo bakal disidang etik setelah ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

"Ya, ada suratnya," ujar Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Namun surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo harus diproses terlebih dahulu.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Sidang Kode Etik Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.

 "Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.

Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar.

"Kita lihat besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin maraton," imbuh Dedi.

Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sidang digelar tertutup

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.

Sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," kata Sugeng.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polisi hingga Sidang Etik Akan Digelar Secara Tertutup

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved