Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bharada E Mengadu ke Kapolri Soal Kebohongan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Tolak Bertemu

Bharada E curhat soal kebohongan dan janji palsu Irjen Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu langsung. 

Tayang:
Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo. Bharada E curhat soal kebohongan dan janji palsu Irjen Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu langsung.  

Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapakan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.

Kapolri Ungkap Respons Awal Ferdy Sambo Usai Bharada E Ubah Keterangan Soal Kematian Brigadir J

Terbongkarnya skenario Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022.

Bharada E yang kala itu sudah ditetapkan tersangka mengubah keterangan awalnya.

Diakui Bharada E tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli lalu.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah.

Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Namun, Sambo kala itu belum mau mengakui perbuatannya.

"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Berangkat dari keterangan Bharada E, polisi tetap menjemput Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bongkar cerita saat Ferdy Sambo menemuinya (YouTube Kompas TV, Tribunnews.com)
"Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus (terhadap Sambo) di Mako Brimob Polri," kata Sigit.

Mengacu pada pengakuan Bharada E pula, polisi lantas menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved