Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembahasan APBD Perubahan Molor Gegera Pemkot Tak Jawab Surat DPRD Makassar

Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda adanya pembahasan APBD Perubahan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Koordinator Badan Musyawarah DPRD Makassar, Andi Nurhaldin Halid saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembahasan APBD Perubahan seyogyanya telah dibahas bersama DPRD Kota Makassar.

Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda adanya pembahasan APBD Perubahan.

Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Nurhaldin Halid mengatakan, ia belum menentukan jadwal pembahasan APBD P.

Itu dikarenakan belum adanya berkas yang diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makasar.

"Jadwal pembahasan APBD Perubahan di Bamus belum ada, karena belum ada laporan Banggar kalau mereka menerima berkas dan mau dischedulekan rapatnya," ucap Nuhaldin saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Rabu (24/8/2022).

Haldin-sapaannya menyampaikan, telatnya pembahasan APBD-P karena Pemkot Makassar belum menjawab surat dari DPRD yang dikirim sejak 27 Juli lalu.

Ada beberapa poin dalam surat tersebut yang termuat, antara lain belum adanya laporan kas daerah dari Januari-Juli 2022.

Kemudian data terkait laporan pengeluaran dan penerimaan kas daerah, realisasi anggaran, realiasi anggaran per SKPD, serapan anggaran dan keuangan per SKPD.

DPRD juga meminta data terkait dividen perusahaan daerah (perusda) Pemkot Makassar, biaya operasional perusda, anggaran gaji, hingga terkait dewan pengawas perseroda.

"Ini kendalanya, belum dijawab Pemkot surat yang kita kirim per 27 Juli," jelasnya.

Data-data tersebut menjadi acuan untuk membahas anggaran perubahan 2022. 

"Terkahir informasi dari Banggar belum ada jawaban dari Pemkot. Karena apa yang mau dibahas di perumahan kalau tidak ada jawaban, laporannya harus sampai dulu," paparnya.

Prinsip di DPRD kata Legislator Fraksi Partai Golkar Makassar ini tidak akan ditunda dan dihalang-halangi agenda pembahasan APBD-P selama Pemkot Makassar menyiapkan data yang diminta.

Diketahui, Bamus telah menggelar rapat penentuan jadwal agenda di DPRD Makassar sore tadi di Ruang Banggar.

Dalam waktu dekat, pembahasan APBD Pokok 2023 akan dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved