Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Inilah Jenderal Gelandang Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ternyata Kawan Seangkatan di Akpol

Jenderal bintang dua Irjen Slamet Uliandi menjemput Ferdy Sambo di rumahnya. Mantan Kadiv Propam itu dibawa Mako Brimob atas perintah Kapolri

Editor: Ari Maryadi
DOK DIVISI PROPAM POLRI
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi itu kini tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo sempat dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2. Namanya Irjen Slamet Uliandi.

Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.

Irjen Slamet Uliandi menggelandang Irjen Ferdy Sambo ke Markas Komando Brigade Mobil alias Mako Brimob.

Setelah ditangkap, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Awal Penjemputan Paksa Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan bagaimana dirinya memerintahkan Slamet untuk menjemput Ferdy Sambo.

"Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sigit menjelaskan, Sambo awalnya masih tidak mau mengakui perbuatannya.

Saat itu, Sambo bersikukuh dengan keterangan awalnya, yakni terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, sehingga mengakibatkan Brigadir J tewas.

Karena masih tidak mau mengaku, Sambo pun dikurung di Markas Komando Brigade Mobil alias Mako Brimob.

"Berdasarkan keterangan Saudara Richard, akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," tuturnya.

Pada 6 Agustus 2022, Bharada E mengajukan untuk membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J melalui tulisan agar semua bisa menjadi terang benderang.

Di dalam tulisannya, Bharada E mengaku menembak Brigadir J. Namun, penembakan dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Setelah itu, Sambo mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved