Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Abdul Gafar

Opini Abdul Gafar: Liar

Dalam kehidupan sehari-hari kata liar dapat memberikan makna sesuai kata-kata yang mendampinginya. Sesuatu yang liar susah dikendalikan..

DOK PRIBADI
Dosen Purnabakti Ilmu Komunikasi Unhas, Abdul Gafar 

Oleh:Abdul Gafar
Dosen Purnabakti Ilmu
Komunikasi Unhas Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam kehidupan sehari-hari kata liar dapat memberikan makna sesuai kata-kata yang mendampinginya. Sesuatu yang liar susah dikendalikan.

Pergerakannya tidak teratur. Kenyataan ini melingkupi berbagai aktivitas keseharian kita.

Boleh saja ditemukan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, ekonomi, politik, dan lain-lain. Banyak aspek yang dapat dipengaruhinya dalam ke-liar-an.

Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, biasa kita temukan adanya kelompok masyarakat yang masuk kategori liar. Mereka ini melakoni kehidupannya dalam kondisi ketidakteraturan, semaunya saja. Tidak mau diatur.

Sudah salah, ngotot pula melawan. Munculnya perkampungan kumuh karena melakukan serobotan.

Cara-cara ilegal dan liar dilakukan demi memenuhi keinginannya. Ketika ingin ditertibkan, muncul perlawanan.

Kalangan remaja hingga dewasa yang hobbi balapan terkadang memanfaatkan kesempatan secara liar di jalan raya. Jumlah penonton serta riuhnya sorakan dan tepuk tangan menambah liarnya para pembalap tersebut.

Ajang balap liar ini biasanya hanya untuk unjuk ketangkasan semata. Tidak mencari juara. Tetapi kadang disisipi unsur judi sehingga kategori juara yang diincar para pmbalap liar itu.

Begitu pula dalam dunia persepakbolaan, dikenal adanya ‘bola liar’ yang susah diprediksi pergerakannya. Bola-bola muntah secara liar terkadang dimanfaatkan secara efektif ke arah gawang lawan.

Sentuhan bola dari kaki ke-kaki secara liar menjadi kawalan ketat dari para pemain.
Munculnya gerombolan liar dalam masyarakat yang biasa melakukan kekacauan, terkadang susah dilumpuhkan.

Mereka datang secara tiba-tiba menyerang, lalu kemudian menghilang. Pukul dan lari. Ada bagian di negeri ini yang kelompoknya digelari sebagai Gerakan Pengacau Keamanan (GPK).

Ada juga yang dilabel sebagai Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB). Mereka ini bergerak secara liar melakukan intimidasi atau serangan fisik yang mematikan kepada pihak yang dianggap musuhnya.

Tampaknya Pemerintah belum efektif menangani pergerakan kelompok liar ini.

Sudah banyak korban jiwa yang ditimbulkan oleh kelompok ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved