Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Bukan Polisi, Sosok Warga Sipil yang Ancam Bunuh Brigadir J di H-1 dan Jadi Kenyataan

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan dari orang mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum tewas dan semasa hidupnya. Sehari sebelum tewas, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan dari orang di lingkaran Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan dari sesama orang di lingkaran mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ancaman itu diterima sehari sebelum kematiannya.

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Itu artinya, sopir Putri Candrawathi itu mendapatkan ancaman pembunuhan pada Kamis (7/7/2022).

Adanya ancaman pembunuhan terungkap berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J didapat dari komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.

Brigadir J sempat menelepon Vera Simanjuntak, Kamis (7/7/2022) dan menceritakan ancaman pembunuhan tersebut.

"Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata M Choirul Anam di rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022). 

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad," kata M Choirul Anam lebih lanjut.

Baca juga: Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Isu LGBT Kasus Irjen Ferdy Sambo

Setelah Komnas HAM melakukan pendalaman, Vera Simanjuntak yang tidak mengetahui siapa skuad yang dimaksud Brigadir J akhirnya terungkap.

Maksud dari skuad bukanlah skuad melainkan Kuat Maruf, sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

"Skuad ini siapa? (Vera) sama-sama nggak tahu, kami juga nggak tahu. Ujungnya nanti kita tau bahwa skuad itu maksudnya Kuat Maruf, bukan skuad penjaga," ucap M Choirul Anam.

Kuat Ma'ruf merupakan warga sipil di lingkaran orang dekat Irjen Ferdy Sambo.

Kini dia menjadi salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Selain mengungkap percakapan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J, Komnas HAM juga memaparkan beberapa hasil penyelidikan.

Baca juga: Reaksi Mahfud MD Saat Didesak Bocorkan Jenderal Bintang 3 Bakal Mundur Jika Sambo Tak Tersangka

Termasuk keterangan keluarga Brigadir J di Jambi yang terakhir kali berkomunikasi sesaat sebelum peristiwa pembunuhan.

Informasi terkini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.

Tersangka kelima yaitu istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka ini dikenakan pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hasil autopsi Brigadir J 

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia ( PDFI ) menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya mengatakan.

Lebih lanjut, Ade Firmansyah menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.

Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.

"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu 4 minggu," kata dia. 

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved