Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Bukan Polisi, Sosok Warga Sipil yang Ancam Bunuh Brigadir J di H-1 dan Jadi Kenyataan

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan dari orang mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum tewas dan semasa hidupnya. Sehari sebelum tewas, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan dari orang di lingkaran Irjen Ferdy Sambo. 

Termasuk keterangan keluarga Brigadir J di Jambi yang terakhir kali berkomunikasi sesaat sebelum peristiwa pembunuhan.

Informasi terkini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.

Tersangka kelima yaitu istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka ini dikenakan pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hasil autopsi Brigadir J 

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia ( PDFI ) menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya mengatakan.

Lebih lanjut, Ade Firmansyah menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.

Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.

"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu 4 minggu," kata dia. 

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved