Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Benarkah Ada Bunker Berisi Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Lokasi Brigadir J Ditembak? Simak Video

Benarkah ada bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo lokasi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditembak? Polisi ungkap fakta

Editor: Sakinah Sudin
Kolase TribunTimur.com
Kolase: Ilustrasi tumpukan uang (istimewa) serta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Istimewa). Benarkah Ada Bunker Berisi Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Lokasi Brigadir J Ditembak? Polisi Ungkap Fakta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini beredar kabar soal penemuan bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kabar tersebut beredar di tengah proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi

Lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Kelima tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lantas benarkah ditemukan bunker berisi Rp 900 miliar di rumah tersebut?

Polri mengungkap fakta sebenarnya soal adanya kabar uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Polri memastikan, informasi soal temuan bunker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo tidak benar.

Adapun informasi yang beredar menyebutkan, tim khusus penanganan kasus penembakan Brigadir J telah menemukan uang Rp 900 miliar saat menggeledah rumah Sambo.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Dedi menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.

Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polri masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.

Kondisi Rumah Ferdy Sambo yang Kini Sepi & Tak Terlihat Aktivitas Apapun

Rumah Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini sepi.

Kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menjadi sorotan masyarakat setelah kejadian pembunuhan Brigadir J menyita perhatian nasional.

Banyak media masih berada di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/8/2022).

Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu tampak tertutup rapat.

Bahkan, tak terlihat ada aktivitas yang terjadi di luar maupun di dalam rumah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu.

Namun, awak media dilarang oleh beberapa orang saat berusaha untuk mengambil foto di depan rumah Sambo.

Salah seorang yang melarang tersebut tampak mengenakan kaus, celana pendek, dan bertopi.

"Ambil gambarnya agak ke sana ya, jangan terlalu dekat," katanya.

Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," ujarnya.

(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)(Tribunnews/Fersianus Waku)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Benar dan di Tribunnews.com dengan judul Rumah Pribadi Ferdy Sambo Tampak Sepi Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved