Tamsil Linrung
Maju Calon Wakil Ketua MPR RI, Tamsil Linrung Mengaku Dapat Restu Fadel Muhammad
Putra asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengaku sudah berkomunikasi dengan Fadel Muhammad sebelum maju calon wakil ketua.
Sebelumnya, mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad sudah muncul di Rapat Pleno ke-12 Panitia Musyawarah DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.
Politisi Golkar kelahiran Ternate merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar.
Ada empat Langkah hukum yang ditempuh Fadel antara lain, melapor ke Badan Kehormatan DPD.
Mensomasi terhadap ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang meneken surat penggantiannya dan mengugat DPD-RI Rp 100 miliar.
Fadel Muhammad dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi penggantiannya dengan laporan kasus pencemaran nama baik.
Langkah hukum keempat adalah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Ketiga karena sudah ditetapkan dan diketok palu dalam Sidang Paripurna oleh Ketua DPD RI, maka kami akan ajukan hal ini ke PTUN. Yang terakhir kami akan mengajukan perdata dengan penetapan ganti rugi,” tuturnya. (*)