Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Irjen Ferdy Sambo Punya 'Kerajaan' di Polri Jadi Alasan Kenapa Penyidikan Lama

Mahfud MD, mengatakan anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI DAN DIVISI PROPAM POLRI
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut jika suami Putri Candrawathi itu punya 'Keraajaan Sambo' di Polri. 

JAKARTA, TRIBUN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Mahfud mengaku hal tersebut yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo.

"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) tersebut juga menyebut Irjen Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri. Kerajaan milik Sambo tersebut yang kata Mahfud sangat berkuasa.

"Tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ujarnya.

Karena itu, lanjut Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu disusul dirinya bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan Pak Pramono Anung," ujarnya.

Saat menemui Jokowi, Mahfud mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.

"Ada petunjuk Pak? 'Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama begitu. Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan, begitu kan," ungkap Mahfud menirukan ucapan Jokowi.

Atas perintah Jokowi, Mahfud pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengkomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

"Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri. Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam begitu. Pak Menko Alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu," ungkapnya.

Mahfud MD juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Ya serius dong," ucap Mahfud.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved