Diresmikan Mahfud MD, MPP Maros Siap Berikan 74 Layanan Kepada Masyarakat
MPP Maros ini, memberikan 97 layanan dari 20 instansi, seperti imigrasi, Samsat dan Ombudsman.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros dibuka secera resmi, Jumat (19/8/2022).
MPP Maros ini, memberikan 97 layanan dari 20 instansi, seperti imigrasi, Samsat dan Ombudsman.
Peresmian MPP di Maros ini dihadiri langsung oleh PLT Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mahfud MD.
Dalam sambutannya, Mahfud mengatakan, hadirnya pelayanan terpadu tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“MPP ini bagian dari repormasi birokrasi, sebagai upaya membangun indonesia maju, sesuai dengan kebijakan umum pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan MPP merupakan salah satu wujud inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Agar pelayanan tidak bertele - tele, karena birokrasi yang lama hanya senang membuat orang menunggu, bahkan dapat menunggu selama berhari hari, itu merupakan birokrasi yang korup,” jelasnya.
Saat ini kata dia masyarakat sudah dapat menyelesaikan pembuatan dokumen hanya dalam satu pintu.
“Karena di MPP itu bisa mengurus KTP, BPJS, SIM, Akte Kelahiran hingga mengurus paspor juga bisa,” rincinya.
Ia mengingatkan kepada para ASN harus mengubah minset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Negara dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Pihaknya pun menargetkan agar seluruh kabupaten memiliki MPP di 2024 mendatang.
“Dari 500 lebih kabupaten kota baru 63 ini yang memiliki MPP, di Sulsel baru 7 yakni Selayar, Barru, Palolo, Maros, Pinrang, Bantaeng dan Maros,” jelasnya.
Dia menambahkan, hadirnya pelayanan tersebut sangat berpengaruh pada kepercayaan investor dan kepuasan masyarakat.
“Perlu pengaturan yang ketat dan tidak ada istilah menyogak sana sini, apalagi sistim percaloan,” tegasnya.