Kementan
Berhasil Capai Swasembada Beras di 3 Tahun Terakhir, Indonesia Raih Penghargaan dari IRRI
IRRI memberi penghargaan pada Indonesia dan langsung diterima oleh Presiden RI, turut dibahas pada webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS).
“Faktor penting lainnya mengapa swasembada beras harus dicapai dan dipertahankan adalah besarnya jumlah penduduk yang membutuhkan ketersediaan pangan beras dalam jumlah besar,” ucap Adi.
Adi juga menambakan bahwa volatilitas harga pangan dunia termasuk beras dan impor pangan dalam jumlah besar dapat jadi beban anggaran dan dialokasikan untuk aktivitas ekonomi yang lebih produktif.
Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad menjelaskan upaya mempertahankan swasembada beras dengan volume konsumsi beras diperkirakan meningkat, tapi terjadi penurunan konsumsi per kapita.
Neraca pangan nasional diperkirakan relatif aman hingga akhir tahun, tanpa ada gangguan iklim dan cuaca serta kelangkaan pupuk subsidi.
Tauhid menambahkan bahwa diperlukan terobosan kebijakan yang membantu bibit unggul, pupuk berkelanjutan, perbaikan irigasi, hingga integrasi hulu-hilir agar terjadinya peningkatan produksi.
“Subsidi tepat sasaran diperlukan namun pembatasan yang dilakukan tidak mengurangi pupuk organic dan kebutuhan perbaikan hara tanah,” tambah Tauhid.
Dilain sisi, Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso mengatakan bahwa pemerintah berikan perhatian lebih terhadap produksi, stok, pemerataan, logistik dan harga beras atau stabilisasi.
“Adanya swasembada beras ini, impor beras hanya dilakukan untuk beras khusus. Harga beras premium cenderung stabil. Sangat bersyukur atas kebehasilan tidak impor beras umum selama 3 tahun," kata Sutarto.
Inovasi teknologi tepat guna spesifik lokasi menjadi syarat mutlak dukung terlaksananya program pembangunan pangan utamanya beras yang berkelanjutan.
Dukungan ketepatan sarana dan prasarana pertanian serta kebijakan harga yang wajar dan pasar merupakan kunci pengimplementasiannya.
Sutarto juga menambahkan maka itu diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan yaitu pemerintah, selaku penyedia sarana produksi, produsen dan pelaku bisnis pangan beras.
“Sinergi dan kolaborasi dilaksanakan dengan pendekatan fokus pada klaster korporasi petani dengan pelaku bisnis pangan setempat yang sudah ada menjadi pilihan yang tepat,” sambung Sutarto.(adv/rerifaabdurahman).