Pemkab Bulukumba
2 ASN Pemkab Bulukumba Positif Narkoba Saat Tes Urine Dadakan oleh Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf
Dua ASN Pemkab Bulukumba, Sulawes Selatan (Sulsel) dinyatakan positif narkoba, Kamis (18/8/2022) kemarin.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dua ASN Pemkab Bulukumba, Sulawes Selatan (Sulsel) dinyatakan positif narkoba, Kamis (18/8/2022) kemarin.
Dua ASN tersebut terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes urine dadakan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Mereka adalah NT, ASN di Unit ULP Setda dan MY, ASN Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Setelah dinyatakan positif, keduanya langsung diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Darmawangsa, membenarkan hal tersebut, Jumat (19/8/2022).
“Sementara kita amankan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Iptu Darmawangsa.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Termasuk urine dua ASN tersebut akan kembali dikirim ke laboratorium forensik alias labfor.
Selain itu ia juga menyampaikan, bahwa bukan hanya urine yang akan dikirim ke labfor.
Termasuk dua ASN tersebut akan diantar ke BNNP Sulsel untuk memperoleh rekomendasi atau petunjuk lebih lanjut.
“Jadi selain urine-nya kita kirim ke labfor untuk memastikan kembali apa positif atau tidak, kedua ASN ini juga kita bawa ke BNN Provinsi untuk menunggu hasil rekomendasi BNNP Makassar karena tidak ada temuan barang bukti berupa narkotika di ke dua ASN ini,“ jelasnya.
“Kita menunggu hasil lab dan rekomendasi BNNP Makassar setelah itu kami akan gelarkan kejadian ini,” tukasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi