Kasus Brigadir J Masih Bergulir, Ferdy Sambo Kini Terancam Diperiksa KPK Gegara LPSK Bongkar Rahasia
KPK turun tangan mengusut kasus dugaan suap Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi ke LPSK setelah menerima laporan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
KPK turun tangan mengusut kasus dugaan suap Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi ke LPSK setelah menerima laporan.
Ferdy Sambo diduga suap LPSK setelah membunuh Brigadir J di rumah dinasnya. Suap tersebut kini menjadi ancaman baru bagi Ferdy Sambo.
Sebelumnya LPSK dikabarkan sempat disodori dua amplop cokelat setebal 1 sentimeter saat staf LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Kantor Propam Polri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.
"KPK telah menerima laporan pengaduan masyarakat dimaksud dan kami pastikan KPK akan tindaklanjuti setiap laporan yang diterima oleh masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima dimaksud."
"Verifikasi ini menjadi penting untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK," kata Ali FIkri.
Lebih lanjut, pihaknya akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan terkait laporan suap oleh Irjen Ferdi Sambo tersebut.
2 Amplop Cokelat
Sebelumnya, LPSK membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo.
Pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD setelah menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada Rabu (13/7/2022).
Yakni beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Pada saat itu, dua staff LPSK mendatangi Kantor Propam untuk melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
