Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp15 Miliar Gegara Tak Terima 'Dipecat', Ronny Singgung Orang Kecil

Kini Bharada E digugat Rp15 miliar oleh Deolipa Yumara. Kini Bharada E didampingi pengacara keluarga, Ronny Talapessy.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Deolipa Yumara, Bharada E dan Ronny Talapessy. Kini Bharada E digugat Rp15 miliar oleh Deolipa Yumara. Kini Bharada E didampingi pengacara keluarga, Ronny Talapessy. 

"Menghukum tergugat 1, tergugat 2 dan tergugat 3 secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 Miliar," ucapnya.

Kekinian, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Haruno menyatakan, pihaknya telah menerima gugatan tersebut.

Gugatan itu sendiri sudah terdaftar dengan nomor perkara 753/Pdt.G/2022/PN Jakarta Selatan.

"Iya benar sudah diterima (gugatan Deolipa dan Boerhanudin)," kata Humas PN Jaksel Haruno kepada Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022).

Haruno menyebut dalam gugatan itu tergugat adalah Bharada E, Ronny Berty Talapessy dan Kapolri cq Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dengan begitu, maka untuk proses hukum selanjutnya yakni dengan menempuh mekanisme persidangan.

"Sidang pertama dilakukan pada Rabu 7 September 2022 jam 09.00 WIB," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kliennya Digugat Rp15 Miliar, Ronny Talapessy: Gak Habis Pikir, Bharada E Itu Orang Kecil

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved