Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Kabar Irjen Fadil Imran, 5 Perwira Polda Metro Jaya Diperiksa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (13/8/2022) mengkonfirmasikan pemeriksaan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ini.

Editor: Ansar
courtesy_tiktok
FADIL IMRAN - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berfose dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto usai upacara bendera HUT 77 RI di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (17/8/2022). 

Yang disorot lainnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Dia memberikan keterangan bohong atas tragedi skenario tembak menembak dipicu pelecehan seksual. 

Lulusan Akpol 1995 itu dikabarkan tengah diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus). 

Itsus merupakan tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa oknum polisi yang diduga melanggar etik dengan menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini sudah ada 63 polisi yang diperiksa Itsus dan 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik karena merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.

Sementara, beberapa pekan sebelumnya, pengamat hukum sudah menyebut nama Irjen Fadil Imran sebagai salah satu orang yang harus bertanggung jawab atas perusakan TKP pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, TKP pembunuhan Brigadir J berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kata Humas

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke kejaksaan.

"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sementara, kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 35 diantaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang."

"Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved